Kroasia

Visa Jangka Pendek (visa type C) memungkinkan pengunjung untuk transit atau tinggal di Kroasia maksimal 90 hari dari 180 hari. Visa tersebut dapat digunakan sebanyak satu (1), dua (2) atau berulang kali (multiple entries) dengan tujuan transit, turis, bisnis atau yang lainnya. Masa berlaku dari visa disesuaikan dengan kondisi dari masing-masing pemohon namun tidak akan lebih dari lima (5) tahun.

Syarat Visa Schengen Kroasia (Turis/Bisnis)

  1. Paspor asli baru dan lama masa berlaku minimal 6 bulan terakhir
  2. Foto terbaru ukuran 3,5 x 4,5 background putih 2 lembar
  3. Surat sponsor asli berbahasa Inggris, ber-Kop Surat dari perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja dengan tanda tangan & cap stempel basah perusahaan
  4. NIB Perusahaan di Indonesia (jika bisnis / owner)
  5. Surat referensi bank asli dan rekening koran asli 3 bulan terakhir dari bank yang sama, rekening koran wajib di stempel basah oleh bank
  6. Fotokopi KTP, KK, Akta Lahir
  7. Tiket pesawat & hotel
  8. Buku nikah (jika istri ikut)
  9. Akta lahir anak (jika anak ikut)
  10. Invitation Letter, Copy paspor pengundang (jika bisnis)
  11. Saldo rekening terakhir minimal 70 juta (untuk stay sekitar 1 pekan)
  12. Jika dibiayai perusahaan, lampirkan rekening perusahaan tersebut
  13. Form pengajuan online (diisi oleh pemohon)

Note:

  1. KTP, KK, Akta Lahir, Akta Nikah diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah