Jepang

Visa untuk mengunjungi keluarga dan kerabat, mengunjungi teman dan kenalan, liburan, mengunjungi anggota keluarga warga Jepang yang tinggal di Indonesia, dan keperluan bisnis (tanpa imbalan/gaji). Anda dapat tinggal hingga 90 hari dengan menggunakan jenis visa ini.

Syarat Visa Turis Jepang

Syarat Visa Jepang (E-Passport)

  1. Paspor Asli
  2. Copy KTP
  3. Copy KK
  4. Informasi tanggal keberangkatan

Syarat Visa Jepang (Paspor Biasa)

  1. Paspor asli baru & lama
  2. Foto ukuran 3,5 x 4,5 background putih 2 lembar
  3. Sponsor Letter asli dari kantor
  4. Copy KTP, KK, Akta Nikah
  5. Rekening bank 3 bulan terakhir
  6. Akta lahir anak, surat keterangan dari sekolah (jika anak ikut)
  7. Copy KTP suami jika suami tidak ikut
  8. Informasi tanggal keberangkatan & kepulangan dari Jepang

Note:

  1. Untuk request Multiple Entry, pada surat sponsor harus diterangkan jika ingin request Multiple Entry
  2. Untuk Multiple Entry, sebelumnya harus sudah pernah ke Jepang