Visa untuk mengunjungi keluarga dan kerabat, mengunjungi teman dan kenalan, liburan, mengunjungi anggota keluarga warga Jepang yang tinggal di Indonesia, dan keperluan bisnis (tanpa imbalan/gaji). Anda dapat tinggal hingga 90 hari dengan menggunakan jenis visa ini.
Syarat Visa Turis Jepang
Syarat Visa Jepang (E-Passport)
Paspor Asli
Copy KTP
Copy KK
Informasi tanggal keberangkatan
Syarat Visa Jepang (Paspor Biasa)
Paspor asli baru & lama
Foto ukuran 3,5 x 4,5 background putih 2 lembar
Sponsor Letter asli dari kantor
Copy KTP, KK, Akta Nikah
Rekening bank 3 bulan terakhir
Akta lahir anak, surat keterangan dari sekolah (jika anak ikut)
Copy KTP suami jika suami tidak ikut
Informasi tanggal keberangkatan & kepulangan dari Jepang
Note:
Untuk request Multiple Entry, pada surat sponsor harus diterangkan jika ingin request Multiple Entry
Untuk Multiple Entry, sebelumnya harus sudah pernah ke Jepang