China

Masa tinggal visa China single entry adalah 30 hari yang berlaku selama 3 bulan. 

Syarat Visa China:

  1. Soft copy foto berwarna terbaru. Kriteria : menghadap ke depan, tidak memaki aksesoris, tidak sama seperti visa sebelumnya, background putih, gigi tidak terlihat, ukuran 3,3 x 4,8 cm
  2. Paspor asli lama dan paspor asli baru dengan masa berlaku minimal 6 bulan dan minimal 2 halaman visa kosong
  3. Fotokopi paspor: halaman informasi, halaman tanda tangan, halaman pengesahan (biasanya di halaman keempat atau kelima), halaman visa Tiongkok sebelumnya (jika ada)
  4. Copy KTP, KK, Akta Nikah/Buku Nikah
  5. Tiket pesawat (pulang-pergi)
  6. Reservasi hotel atau surat undangan wisata

Jika pemohon berusia di bawah 18 tahun, diperlukan dokumen tambahan:​

  1. Fotokopi akta lahir
  2. Fotokopi paspor atau kartu identitas orang tua (depan dan belakang, difotokopi di satu halaman).
  3. Surat persetujuan dari orang tua yang tidak mendampingi pemohon, termasuk tanggal perjalanan pemohon dan informasi kontak orang tua.

Untuk pemohon non-WNI harus menyediakan:

Bukti kunjungan resmi ke Indonesia (periode terkini) beserta visa atau dokumen izin menetap, bekerja atau studi di Indonesia yang sah (asli & fotokopi)